Surat Perjanjian Over Kredit Rumah dan Motor

 Untuk saat ini saya membahas tentang Surat Perjanjian over kredit Rumah dan Motor yang umum ada di lingkungan sekitar kita, bisa dikatakan yang paling dominan terjadi di lingkungan kita. Berdasarkan jenisnya surat ini merupakan surat yang bersifat pribadi. 

Pengertian Surat Perjanjian Over Kredit
Surat perjanjian over kredit adalah surat yang berisi tentang pernyataan pemindahan hak dan kewajiban pihak pertama kepada pihak kedua dan perjanjian yang berkaitan dengan proses kredit kepada pihak seperti lembaga keuangan Finance, Bank. Kemudian diambil alih oleh pihak kedua yang mana pihak pertama tidak lagi melakukan proses kredit dan tidak bertanggung jawab lagi atas barang yang dikreditkan karena sudah menjadi milik pihak kedua.

Surat Perjanjian Over Kredit Rumah dan Motor

Disaat ini over kredit sudah ramai diperbincangkan tentu anda sudah tau dong dengan aturan aturan dalam melakukan proses over kredit, apa saja persyaratannya serta dengan aturan hukum dan perundang undangan yang berlaku yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu.

Surat Perjanjian over kredit ini dibuat bertujuan untuk menghindari Potensi masalah yang akan terjadi selanjutnya, jika tidak! Ya, bisa saja anda selaku sebagai pihak penjual, di mana pihak pembeli kabur dan tidak melunasi utangnya dan ujung ujungnya anda bisa dikejar-kejar oleh pihak leasing untuk melunasi sisa utang dari kendaraan yang ternyata sudah dibawa kabur oleh pembeli. Dan begitu juga sebaliknya sebagai Pihak pembeli agar tidak kena tipu dan lain lain sebagainya. 

Untuk menghidari masalah tersebut maka dari itu dibuatlah Surat over kredit untuk menghindari agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Untuk membuat surat perjanjian over kredit sebenarnya mudah kok, namun sebagian dari anda terkadang bingung atau takut salah atau lupa melampirkan hal hal terpenting dalam pembuatan surat. 

Untuk lebih jelasnya sebaiknya simak dan anda bisa mengambil atau mendownload contoh dari format surat over kredit yang dapat anda jadikan sebagai tolak ukur untuk memudahkan anda dalam pembuatan surat over kredit tersebut sebagai berikut ini:

Baca juga : Surat Perjanjian Jual Beli Tanah, Mobil dan Rumah 

1. Surat Over kredit Rumah

 


2. Surat Over kredit Kendaraan bermotor. 

Demikianlah contoh Surat Over Kredit Rumah dan Motor yang dapat saya lampirkan di blog ini, semoga bermamfaat, format di atas hanya sebagai contohnya jika ada salah dan janggal saya minta maaf dan jangan lupa share ya, sekian dulu terimakasih wassalam.


0 Response to "Surat Perjanjian Over Kredit Rumah dan Motor"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel